Ular Sanca Berhasil Dievakuasi dari Pekarangan Warga di Pulau Pari
Ular sanca sepanjang empat meter di salah satu pekarangan rumah warga, Jalan Lapangan Bola, RT 02/04, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, berhasil dievakuasi petugas dari Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Me ngerahkan tiga personel
Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, proses evakuasi ular dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak melukai warga, petugas, maupun ular itu sendiri.
"Kami mengerahkan tiga personel
berikut perlengkapan yang diperlukan agar proses evakuasi berjalan lancar," ujarnya, Senin (16/11).Ular Sanca Dievakuasi dari Lingkungan Permukiman di Pulau TidungEko menjelaskan, ular sanca tersebut selanjutnya akan dilepasliarkan ke pulau tak berpenghuni atau pulau kosong.
"Kuta kembalikan ke lokasi yang lebih sesuai dengan habitatnya dan tidak banyak bersinggungan dengan manusia," tandasnya.